Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2025/PA.Bwi 1.A. Sugeng Abdullah alias Sugeng bin Kartono
2.Yuliatin binti Kurdi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2025/PA.Bwi
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. Sugeng Abdullah alias Sugeng bin Kartono
2Yuliatin binti Kurdi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Nama Pemohon I yang awalnya A. Sugeng Abdullah bin Kartono diubah menjadi Sugeng bin Kartono;
  3. Mememerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perubahan data tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER :

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak