Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
342/Pdt.P/2024/PA.Bwi Nurin Kusuma Ningrum binti Slamet Hariyadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 342/Pdt.P/2024/PA.Bwi
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurin Kusuma Ningrum binti Slamet Hariyadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama Nurul Kartika Idaman bin Slamet Hariyadi adalah wali adlal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi berhak menikahkan Pemohon (Nurin Kusuma Ningrum binti Slamet Hariyadi) dengan calon suami Pemohon (Irwan Murwiyanto bin Nahrowi  ) sebagai Wali Hakim;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDAIR :

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak