Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
0424/Pdt.P/2023/PA.Bwi 1.A. Gofur Kurniawan bin Asparin
2.Eni Sri Widayati binti Umar B
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 0424/Pdt.P/2023/PA.Bwi
Tanggal Surat Senin, 29 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. Gofur Kurniawan bin Asparin
2Eni Sri Widayati binti Umar B
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan A. Gofur Kurniawan bin Asparin (Pemohon I) dengan Eni Sri Widayati binti Umar B (Pemohon II) sebagai wali pengampu dari anak-anak kandung Para Pemohon yang bernama :
    1. Ghania Labiba, NIK 3510166409080001, Jenis Kelamin perempuan, Tempat Tanggal Lahir Banyuwangi, 24 September 2008 (umur 14 tahun 8 bulan);
    2. Fathiya Labiba, NIK 3510174209120002, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Tanggal Lahir Banyuwangi, 02 September 2012 (umur 10 tahun 8 bulan);
  3. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini menurut peraturan hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak