Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6446/Pdt.G/2019/PA.Bwi | 1.AHMAD BAIDOWI bin HAJI ROPIUDIN 2.MASTUKI bin HAJI ROPIUDIN |
HAJI NUREMAWAHYUNI BINTI HAJI JAENURI dkk. | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Des. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||
Nomor Perkara | 6446/Pdt.G/2019/PA.Bwi | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Des. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | PRIMAIR : 2. Menetapkan hukum bahwa para penggugat adalah para ahliwaris almarhum Haji Mansuri yang berhak bersama sama para tergugat mewarisi harta peninggalan almarhum Haji Mansuri. 3. Menetapkan hukum bahwa penggugat adalah berhak mendapatkan hak waris atas sengketa 5. Menghukum Tergugat I, II dan III secara tanggung renteng ganti rugi kepada penggugat penghasilan tanah sengketa selama menguasai secara melawan hukum sebanyak Rp. 3.600.000.000,- (Tiga milyar enam ratus juta rupiah) 6. Menghukum para tergugat agar membayar keseluruhan biaya perkara sebagai akibat adanya perkara ini. SUBSIDAIR : |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |