Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2024/PA.Bwi Nurul Badriyah binti Abu Bakar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2024/PA.Bwi
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Badriyah binti Abu Bakar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Cindy Fajar Larasati, S.H., M.H. dan Lifayati, S.H.Nurul Badriyah binti Abu Bakar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan, mengangkat Pemohon yang benama: NURUL BADRIYAH Binti ABU BAKAR sebagai wali pengampu anaknya yang bernama: FARUQ AKBAR AL FATHIR Bin SETYO BUDI MULYONO untuk bisa melakukan tindakan hukum yaitu melakukan transaksi jual beli atas nama anak tersebut, untuk kepentingan proses menjual tanah atas nama Almarhum Suami Pemohon atau ayah kandung dari anak Pemohon, serta dapat mengurus harta warisan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hukum dari anak Pemohon;
3.    Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak